Banyak orang ingin bekerja mencari uang yang banyak untuk menggapai cita-cita, tapi permasalahannya adalah..
1. Minimnya lapangan pekerjaan di dalam negeri
2. Minimnya informasi mengenai lowongan pekerjaan
3. Tuntutan pendidikan yang rata-rata perusahaan meminta requirement yang tinggi.
4. Dan lain-lain
Dari permasalahan-permasalahan yang muncul di atas, kami sebuah lembaga pendidikan kursus Bahasa Korea ingin membimbing para generasi muda Indonesia yang mempunyai potensi dan ingin bekerja khususnya ke luar negeri ( Korea ) agar bisa bekerja di Korea.
Sebelum informasi saya berikan terlebih dahulu kita lihat persyaratan-persyaratan untuk bisa bekerja di Korea.
1. Pria / Wanita 18 Th - 39 Th
2. Pendidikan SMU, D3, atau S1
3. Berbadan Sehat dan Tidak sedang di larang ke luar negeri
4. Mempunyai Sertifikat EPS - TOPIK Bahasa Korea.
Jangan mudah tertipu dengan memberikan uang banyak (sampai diatas 20 Juta ) bisa dijamin pergi bekerja di Korea... itu semua tidak benar
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jakarta,
BNP2TKI, Senin (28/1) - BNP2TKI menarik biaya penempatan TKI program ''G to
G'' ke Korea Selatan sesuai prosedur Keputusan Menakertrans.
Demikian
disampaikan Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah Deputi Bidang Penempatan
BNP2TKI Haposan Saragih di Jakarta, Senin siang (28/1).
Kelulusan
calon TKI yang mengikuti ujian EPS TOPIK PBT maupun EPS TOPIK CBT ditentukan
sepenuhnya oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea).
Sedangkan mengenai tarip biaya penempatan dan perlindungan calon TKI/TKI ke
Korea berdasarkan ketentuan dari Kemenakertrans.
Haposan
menjelaskan ihwal posisi BNP2TKI terkait penempatan TKI ke Korea ini perlu
diketahui khalayak. Ia mengaku cukup ''gerah'' dengan informasi media sosial
yang menyebut adanya ''permainan'' di balik penempatan TKI ke Korea, semisal
untuk calon TKI yang hasil pemeriksaan kesehatannya (medical check-up)
dinyatakan ''pending'' dapat diluluskan dengan bayar Rp1 juta per orang,
kemudian yang tidak lulus bayar Rp 2 juta per orang untuk diluluskan.
''Berita
itu tidak benar. BNP2TKI menjalankan tugas, pokok, dan fungsi sesuai prosedur
dan ketentuan yang berlaku dari HRD Korea maupun Kemenakertrans,'' katanya.
Dalam
penempatan TKI G to G ke Korea untuk semua pencari kerja diharuskan melalui
mekanisme tes kecapakan bahasa Korea melalui ujian tulis (Employment Permit
System-Test of Proficiency in Korean Paper Based Test/EPS-TOPIK PBT) maupun
ujian berbasis komputer (Employment Permit System-Test of Proficiency in
Korean Computer Based Test/EPS-TOPIK CBT).Prosedur dan mekanisme penempatan
TKI ke Korea itu dilakukan oleh HRD Korea dengan persetujuan dari Kementerian
Perburuhan dan Tenaga Kerja Pemerintah Korea.
Penempatan
TKI ke Korea dimulai sejak penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara
pemerintah RI dan Korsel pada 13 Juli 2004 dan telah diperbarui terakhir pada
14 Oktober 2010.
Haposan
menjelaskan biaya penempatan calon TKI ke Korea diatur melalui
Kepmenakertrans Nomor 17/MEN/II/2011 tentang ''Biaya Penempatan dan
Perlindungan calon TKI Negara Tujuan Republik Korea'' tertanggal 7 Februari
2011 yang ditandatangani Menakertrans A. Muhaimin Iskandar.
Ada
sembilan komponen dan besaran biaya yang diatur. Pertama, biaya pembuatan
paspor Rp120.000. Tarif Paspor ini mengacu PP Nomor 19 Tahun 2007 tentang Perubahan
atas PP Nomor 75 Tahun 2005 tentang ''Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan
Negara Bukan Pajak'' yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM.
Terkait
dengan Paspor ini didalamnya meliputi komponen biaya blanko sebesar Rp
50.000. Untuk blanko ini tidak dikenakan biaya bagi TKI yang berangkat untuk
pertama kali.
Lalu
biaya biometrik (sidik jari dan pas foto) sebesar Rp 70.000, biaya
pemeriksaan kesehatan Rp 475.000. Sarana kesehatan ini ditetapkan oleh
Menteri Kesehatan, Biaya pemeriksaan psikologi sebesar Rp 250.000 dan berlaku
apabila dipersyaratkan oleh pengguna (users).
Kemudian
biaya visa kerja Rp 470.000, biaya visa kerja ini sesuai tarif (rate)
Kedutaan Besar Korea, biaya pengurusan visa setiap tahun besarnya tidak
tetap. Apabila rate yang ditetapkan lebih rendah daripada ketentuan ini, maka
selesihnya akan dikembalikan oleh BNP2TKI kepada TKI dan apabila rate yang
ditetapkan lebih besar daripada ketentuan ini maka TKI wajib membayar
kekurangan biaya kepada BNP2TKI.
Selanjutnya
biaya asuransi perlindungan TKI Rp 760.000 sesuai Permenakertrans Nomor
KEP.07/MEN/V/2010 tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia.
Ada
juga biaya tiket pemberangkatan Jakarta - Seoul sebesar 535 dolar AS atau
tergantung pada harga pasar. Syarat dan ketentuan yang berlaku merujuk pihak
maskapai/agen.
Lalu
biaya ''airport tax'' Rp 150.000 sesuai ketentuan Perum Angkasa Pura. Biaya
orientasi kerja Rp 1.175.000 yang meliputi komponen biaya akomodasi 6 hari x
Rp100.000 sebesar Rp 600.000, biaya konsumsi 6 hari x Rp 65.000 sebesar Rp
390.000. Honor instruktur sebesar Rp100.000, dan transport instruktur Rp
85.000.
Kemudian
biaya ujian EPS TOPIK sebesar 17 dolar AS per TKI, yang di dalamnya
diserahkan ke HRD Korea sebesar 13 dolar AS dan 4 dolar AS untuk perguruan
tinggi yang ketempatan ujian EPS TOPIK.
''Pihak
perguruan tinggi yang ketempatan ujian EPS TOPIK merasa keberatan dengan
biaya 4 dolar AS. Keberatan perguruan tinggi itu kemudian disampaikan ke HRD
Korea, sehingga pada 2012 disepakati biaya ujian EPS TOIPK menjadi 24 dolar AS,
yang meliputi 18 dolar AS diserahkan ke HRD Korea dan 6 dolar AS diberikan ke
perguruan tinggi yang ketempatan ujian EPS TOPIK,'' katanya.
Semua
komponen biaya tersebut tidak melibatkan BNP2TKI. ''Prosedur penempatan dan
perlindungan TKI ke Korea diatur HRD Korea dan Kepmenakertrans, BNP2TKI
sebatas sebagai pelaksana,'' katanya.***(mam/b)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
TRUS GIMANA CARANYA KE KOREA TANPA MENGELUARKAN UANG BANYAK ?
Itu point pentingnya.....!!!!
Oke.... kita to the point aja....
Kami membuka kesempatan bagi anda yang ingin bekerja di korea dengan biaya yang tidak banyak ( tidak sampai puluhan juta ) namun sangat memungkinkan untuk bekerja di sana.
Jadi intinya role nya begini....
1. Kita harus punya sertivikat bahasa korea dulu untuk bisa melamar kerja di perusahaan di korea
2. Melamar kerja ( Entry Data ) Online ke BNP2TKI untuk di Apply lamaran kita.
3. Menunggu panggilan dari Perusahaan di Korea untuk Bekerja
|
HANYA ITU ??? .... ya ....!!!! hanya itu...!!!!
Jadi pada dasarnya kita sendirilah yang bisa menentukan bisa atau tidaknya bekerja di Korea.....
Katanya ada yg bisa bayar sampe 40 juta dijamin berangkat ke korea....?????
BOHONG.....!!! itu semua tidak benar.... yang bisa menentukan / menjamin kita bisa atau tidak berangkat ke Korea ya hanya diri kita sendiri..... cara yg kami jalankan sama dengan mereka....!!!
TRUS GIMANAAAAA CARANYAAAAA........!!!???????
Oke oke..... saya beritahu caranya....
Jadi gini...!!!!
Kami ... seperti yang tertulis diatas... membuka kursus bahasa Korea dan sudah sangat berpengalaman dalam membimbing para calon TKI untuk bekerja di Korea.. terbukti sudah kurang lebih seratusan orang sudah bekerja di Korea.
Kami akan membimbing anda sampai anda Bekerja di Korea... dari mulai awal belajar bahasa ... sampai persiapan terbang untuk bekerja di Korea... MENARIK BUKAN ....???
Prosesnya begini....
1. Anda datang kepada kami untuk kami didik Belajar Bahasa Korea ( kurang lebih 1,5 Bulan ) guna mendapatkan sertifikat EPS - TOPIK Bahasa Korea yang di dapatkan resmi dari DEPNAKER yang biasanya di laksanakan melalui Ujian KLPT ( Korean Language Proficiency Test ) Di area-area tertentu. bagaimana bila tidak lulus ??? tenang akan kami bimbing anda sampai lulus tanpa ada tambahan biaya.
Biayanya Berapa???
Untuk Biaya kursus kami kenakan biaya Rp. 3.500.000,- ( sudah termasuk biaya KOS dua bulan ) Sampai lulus ujian KLPT ( akan kami bimbing selalu )
Setelah lulus ujian KLPT ngapain lagi…???
Kami akan entri data online di BNP2TKI
untuk meng Apply lamaran anda…
Setelah itu ngapain
lagi ???
Anda pulang dan
menunggu panggilan kerja ( lamanya waktu tidak bisa di tentukan )
dan apabila dalam 1 tahun tidak di panggil maka harus Ujian KLPT lagi dan apply ulang lamaran anda.
Setelah ada
panggilan ????
NAH…… disinilah
kuncinya …..
Setelah anda
mendapat panggilan kerja di Korea
maka anda sudah hampir di pastikan anda bisa berangkat ke Korea.
Disinilah anda
mengeluarkan biaya yang tidak sedikit kira-kira Rp. 5.600.000,- ( lima juta enam ratus ribu rupiah) bisa di cek di website
resmi BNP2TKI untuk kerja di Korea.
Di tambah lagi uang Rp. 3.000.000,- untuk pegangan anda hidup sebulan di Korea….!!!! Jadi
total kira-kira Rp. 8.600.000,- uang di keluarkan setelah anda mendapat
panggilan kerja di Korea.
(Untuk pasport bikin sendiri)
Kira-kira total
tidak lebih dari Rp. 15.000.000,-
LHO kok jadi banyak….
?????
Jadi saya harus
mengeluarkan uang 15 juta ….. MBAHMU…..!!!! duit dari mana ??????
Eit ……… tunggu dulu…
ada solusi untuk itu semua…
Setelah kita
mendapatkan surat panggilan kerja dari Korea , Bank BRI sudah bekerja sama
dengan pemerintah untuk dapat memberikan pinjaman MAX 20 Juta Rupiah kepada
Calon TKI yang ingin berangkat ke KOREA.. tentunya setelah anda
mendapat panggilan kerja di korea…..!!!!
Hmmmmmm……. Menarik bukan
????
Tapi …. Ya alangkah
baiknya apabila uang itu anda persiapkan sebelumnya …. Jadi gk punya utang di
Bank…. Hehehe
POSISI Kursusnya
Dimana ?????
Kursus ada di Kota
PURBALINGGA, Jawa Tengah.
Disana biaya hidup
gk setinggi di Jakarta….
Kotanya tenang… tanpa hiruk pikuk kemacetan seperti di JABODETABEK.
Tapi apabila ada
minimal 7 orang dari JABODETABEK. Kami bersedia memberikan Bimbingan Kerja di
area Jakarta.
JADI TUNGGU APALAGI
???? DATANGLAH SEGERA ATAU TELPON KAMI DI
082323187999 ( Roni )
085717092235 (Waluyo )
085717092235 (Waluyo )