INFO KERJA KE KOREA



Banyak orang ingin bekerja mencari uang yang banyak untuk menggapai cita-cita, tapi permasalahannya adalah..
1. Minimnya lapangan pekerjaan di dalam negeri
2. Minimnya informasi mengenai lowongan pekerjaan
3. Tuntutan pendidikan yang rata-rata perusahaan meminta requirement yang tinggi.
4. Dan lain-lain

Dari permasalahan-permasalahan yang muncul di atas, kami sebuah lembaga pendidikan kursus Bahasa Korea ingin membimbing para generasi muda Indonesia yang mempunyai potensi dan ingin bekerja khususnya ke luar negeri ( Korea ) agar bisa bekerja di Korea.

Sebelum informasi saya berikan terlebih dahulu kita lihat persyaratan-persyaratan untuk bisa bekerja di Korea.
1. Pria / Wanita 18 Th - 39 Th
2. Pendidikan SMU, D3,  atau S1
3. Berbadan Sehat dan Tidak sedang di larang ke luar negeri
4. Mempunyai Sertifikat EPS - TOPIK Bahasa Korea.

Jangan mudah tertipu dengan memberikan uang banyak (sampai diatas 20 Juta ) bisa dijamin pergi bekerja di Korea... itu semua tidak benar

------------------------------------------------------------------------------------------------------------



Jakarta, BNP2TKI, Senin (28/1) - BNP2TKI menarik biaya penempatan TKI program ''G to G'' ke Korea Selatan sesuai prosedur Keputusan Menakertrans.

Demikian disampaikan Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Haposan Saragih di Jakarta, Senin siang (28/1).

Kelulusan calon TKI yang mengikuti ujian EPS TOPIK PBT maupun EPS TOPIK CBT ditentukan sepenuhnya oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea). Sedangkan mengenai tarip biaya penempatan dan perlindungan calon TKI/TKI ke Korea berdasarkan ketentuan dari Kemenakertrans.

Haposan menjelaskan ihwal posisi BNP2TKI terkait penempatan TKI ke Korea ini perlu diketahui khalayak. Ia mengaku cukup ''gerah'' dengan informasi media sosial yang menyebut adanya ''permainan'' di balik penempatan TKI ke Korea, semisal untuk calon TKI yang hasil pemeriksaan kesehatannya (medical check-up) dinyatakan ''pending'' dapat diluluskan dengan bayar Rp1 juta per orang, kemudian yang tidak lulus bayar Rp 2 juta per orang untuk diluluskan.

''Berita itu tidak benar. BNP2TKI menjalankan tugas, pokok, dan fungsi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dari HRD Korea maupun Kemenakertrans,'' katanya.

Dalam penempatan TKI G to G ke Korea untuk semua pencari kerja diharuskan melalui mekanisme tes kecapakan bahasa Korea melalui ujian tulis (Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean Paper Based Test/EPS-TOPIK PBT) maupun ujian berbasis komputer (Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean Computer Based Test/EPS-TOPIK CBT).Prosedur dan mekanisme penempatan TKI ke Korea itu dilakukan oleh HRD Korea dengan persetujuan dari Kementerian Perburuhan dan Tenaga Kerja Pemerintah Korea.

Penempatan TKI ke Korea dimulai sejak penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah RI dan Korsel pada 13 Juli 2004 dan telah diperbarui terakhir pada 14 Oktober 2010.

Haposan menjelaskan biaya penempatan calon TKI ke Korea diatur melalui Kepmenakertrans Nomor 17/MEN/II/2011 tentang ''Biaya Penempatan dan Perlindungan calon TKI Negara Tujuan Republik Korea'' tertanggal 7 Februari 2011 yang ditandatangani Menakertrans A. Muhaimin Iskandar.

Ada sembilan komponen dan besaran biaya yang diatur. Pertama, biaya pembuatan paspor Rp120.000. Tarif Paspor ini mengacu PP Nomor 19 Tahun 2007 tentang Perubahan atas PP Nomor 75 Tahun 2005 tentang ''Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak'' yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait dengan Paspor ini didalamnya meliputi komponen biaya blanko sebesar Rp 50.000. Untuk blanko ini tidak dikenakan biaya bagi TKI yang berangkat untuk pertama kali.
Lalu biaya biometrik (sidik jari dan pas foto) sebesar Rp 70.000, biaya pemeriksaan kesehatan Rp 475.000. Sarana kesehatan ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, Biaya pemeriksaan psikologi sebesar Rp 250.000 dan berlaku apabila dipersyaratkan oleh pengguna (users).

Kemudian biaya visa kerja Rp 470.000, biaya visa kerja ini sesuai tarif (rate) Kedutaan Besar Korea, biaya pengurusan visa setiap tahun besarnya tidak tetap. Apabila rate yang ditetapkan lebih rendah daripada ketentuan ini, maka selesihnya akan dikembalikan oleh BNP2TKI kepada TKI dan apabila rate yang ditetapkan lebih besar daripada ketentuan ini maka TKI wajib membayar kekurangan biaya kepada BNP2TKI.

Selanjutnya biaya asuransi perlindungan TKI Rp 760.000 sesuai Permenakertrans Nomor KEP.07/MEN/V/2010 tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia.

Ada juga biaya tiket pemberangkatan Jakarta - Seoul sebesar 535 dolar AS atau tergantung pada harga pasar. Syarat dan ketentuan yang berlaku merujuk pihak maskapai/agen.

Lalu biaya ''airport tax'' Rp 150.000 sesuai ketentuan Perum Angkasa Pura. Biaya orientasi kerja Rp 1.175.000 yang meliputi komponen biaya akomodasi 6 hari x Rp100.000 sebesar Rp 600.000, biaya konsumsi 6 hari x Rp 65.000 sebesar Rp 390.000. Honor instruktur sebesar Rp100.000, dan transport instruktur Rp 85.000.

Kemudian biaya ujian EPS TOPIK sebesar 17 dolar AS per TKI, yang di dalamnya diserahkan ke HRD Korea sebesar 13 dolar AS dan 4 dolar AS untuk perguruan tinggi yang ketempatan ujian EPS TOPIK.
''Pihak perguruan tinggi yang ketempatan ujian EPS TOPIK merasa keberatan dengan biaya 4 dolar AS. Keberatan perguruan tinggi itu kemudian disampaikan ke HRD Korea, sehingga pada 2012 disepakati biaya ujian EPS TOIPK menjadi 24 dolar AS, yang meliputi 18 dolar AS diserahkan ke HRD Korea dan 6 dolar AS diberikan ke perguruan tinggi yang ketempatan ujian EPS TOPIK,'' katanya.
Semua komponen biaya tersebut tidak melibatkan BNP2TKI. ''Prosedur penempatan dan perlindungan TKI ke Korea diatur HRD Korea dan Kepmenakertrans, BNP2TKI sebatas sebagai pelaksana,'' katanya.***(mam/b)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------

TRUS GIMANA CARANYA KE KOREA TANPA MENGELUARKAN UANG BANYAK ?
Itu point pentingnya.....!!!!
Oke.... kita to the point aja....

Kami membuka kesempatan bagi anda yang ingin bekerja di korea  dengan biaya yang tidak banyak ( tidak sampai puluhan juta ) namun sangat memungkinkan untuk bekerja di sana.

Jadi intinya role nya begini....
1. Kita harus punya sertivikat bahasa korea dulu untuk bisa melamar kerja di perusahaan di korea
2. Melamar kerja ( Entry Data ) Online ke BNP2TKI untuk di Apply lamaran kita.
3. Menunggu panggilan dari Perusahaan di Korea untuk Bekerja


HANYA ITU ??? .... ya ....!!!! hanya itu...!!!!

Jadi pada dasarnya kita sendirilah yang bisa menentukan bisa atau tidaknya bekerja di Korea.....

Katanya ada yg bisa bayar sampe 40 juta dijamin berangkat ke korea....?????
BOHONG.....!!! itu semua tidak benar.... yang bisa menentukan / menjamin kita bisa atau tidak berangkat ke Korea ya hanya diri kita sendiri..... cara yg kami jalankan sama dengan mereka....!!!
TRUS GIMANAAAAA CARANYAAAAA........!!!???????
Oke oke..... saya beritahu caranya....

Jadi gini...!!!!
Kami ... seperti yang tertulis diatas... membuka kursus bahasa Korea dan sudah sangat berpengalaman dalam membimbing para calon TKI untuk bekerja di Korea.. terbukti sudah kurang lebih seratusan orang sudah bekerja di Korea. 
Kami akan membimbing anda sampai anda Bekerja di Korea... dari mulai awal belajar bahasa ... sampai persiapan terbang untuk bekerja di Korea... MENARIK BUKAN ....???

Prosesnya begini....
1. Anda datang kepada kami untuk kami didik Belajar Bahasa Korea ( kurang lebih 1,5 Bulan )  guna mendapatkan sertifikat EPS - TOPIK Bahasa Korea yang di dapatkan resmi dari DEPNAKER yang biasanya di laksanakan melalui Ujian KLPT ( Korean Language Proficiency Test ) Di area-area tertentu. bagaimana bila tidak lulus ??? tenang akan kami bimbing anda sampai lulus tanpa ada tambahan biaya.

Biayanya Berapa???
Untuk Biaya kursus kami kenakan biaya Rp. 3.500.000,- ( sudah termasuk biaya KOS  dua bulan ) Sampai lulus ujian KLPT ( akan kami bimbing selalu )


Setelah lulus ujian KLPT ngapain lagi…???

Kami akan entri data online di BNP2TKI untuk meng Apply lamaran anda…


Setelah itu ngapain lagi  ???
Anda pulang dan menunggu panggilan kerja ( lamanya waktu tidak bisa di tentukan )
dan apabila dalam 1 tahun tidak di panggil maka harus Ujian KLPT lagi dan apply ulang lamaran anda.
Setelah ada panggilan ????
NAH…… disinilah kuncinya …..
Setelah anda mendapat panggilan kerja di Korea maka anda sudah hampir di pastikan anda bisa berangkat ke Korea.
Disinilah anda mengeluarkan biaya yang tidak sedikit kira-kira Rp. 5.600.000,- ( lima juta enam ratus ribu rupiah) bisa di cek di website resmi BNP2TKI untuk kerja di Korea. Di tambah lagi uang Rp. 3.000.000,- untuk pegangan anda hidup sebulan di Korea….!!!! Jadi total kira-kira Rp. 8.600.000,- uang di keluarkan setelah anda mendapat panggilan kerja di Korea. (Untuk pasport bikin sendiri)

Kira-kira total tidak lebih dari Rp. 15.000.000,-
LHO kok jadi banyak…. ?????
Jadi saya harus mengeluarkan uang 15 juta ….. MBAHMU…..!!!! duit dari mana ??????

Eit ……… tunggu dulu… ada solusi untuk itu semua…
Setelah kita mendapatkan surat panggilan kerja dari Korea , Bank BRI sudah bekerja sama dengan pemerintah untuk dapat memberikan pinjaman MAX 20 Juta Rupiah kepada Calon TKI yang ingin berangkat ke KOREA.. tentunya setelah anda mendapat panggilan kerja di korea…..!!!!

Hmmmmmm……. Menarik bukan ????
Tapi …. Ya alangkah baiknya apabila uang itu anda persiapkan sebelumnya …. Jadi gk punya utang di Bank…. Hehehe

POSISI Kursusnya Dimana ?????
Kursus ada di Kota PURBALINGGA, Jawa Tengah.

Disana biaya hidup gk setinggi di Jakarta…. Kotanya tenang… tanpa hiruk pikuk kemacetan seperti di JABODETABEK.
Tapi apabila ada minimal 7 orang dari JABODETABEK. Kami bersedia memberikan Bimbingan Kerja di area Jakarta.

JADI TUNGGU APALAGI ???? DATANGLAH SEGERA ATAU TELPON KAMI DI
082323187999 ( Roni )
085717092235 (Waluyo )